Maksimum total santunan yang diberikan adalah Rp 5,000,000.-/orang
Masa tunggu (waiting period) adalah 10 (sepuluh) hari kalender sejak awal periode Polis
Selama masa tunggu, jaminan asuransi ini tidak berlaku
Santunan akan dibayarkan meskipun memiliki asuransi kesehatan atau jaminan rawat inap lainnya
Setiap peserta asuransi hanya dapat memiliki 1 (satu) polis asuransi demam berdarah Adira insurance
Asuransi ini berlaku untuk 1 (satu) kali klaim dimana masa pertanggungan polis akan berhenti setelah peserta memperoleh santunan atas klaim
X
Ketentuan
Periode Asuransi Periode Asuransi yang diatur untuk produk ini adalah selama 1(satu) tahun
Usia Kendaraan Ketentuan mengenai usia kendaraan yang dapat dijamin oleh Autocillin Classic
Keterangan Product
Usia Maksimum Kendaraan Pada Saat Penutupan
Comprehensive
5 Tahun >5-8 Tahun dengan loading premi
TLO
15 Tahun
Penggunaan Kendaraan
Penggunaan yang diperbolehkan untuk produk ini adalah Pribadi , Dinas
Definisi Penggunaan : Pribadi : Penggunaan atas kendaraan bermotor tersebut untuk kepentingan angkutan pribadi pengguna kendaraan Dinas : Penggunaan atas kendaraan bermotor selain dari Penggunaan Pribadi atau Penggunaan Komersial
TSI adalah Harga Kendaraan ditambah dengan Harga Perlengkapan Non Standard
Perlengkapan Non Standard yang tidak menambah TSI adalah perlengkapan non standard bonus dari dealer atau saluran penjualan lain senilai 5% dari harga kendaraan, max Rp 10.000.000,-
Biaya Polis yang dibebankan kepada Peserta untuk Produk ini adalah Rp. 50.000,- yang terdiri dari biaya Admin Rp 44.000,- dan Biaya Materai Rp 6.000,-
X
Ketentuan
Periode Asuransi Periode Asuransi yang diatur untuk produk ini adalah selama 1(satu) tahun
Usia Kendaraan Usia kendaraan yang dapat dijamin produk ini adalah selama maksimal 7(tujuh) tahun pada saat aplikasi/penutupan asuransi
Penggunaan Kendaraan Penggunaan yang diperbolehkan untuk produk ini adalah Pribadi , Dinas
Pengecualian Perlengkapan Tambahan Perlengkapan tambahan tidak dapat dijamin dalam produk ini
X
Own Risk
Maksimum total santunan yang diberikan adalah Rp 5,000,000.-/orang
Masa tunggu (waiting period) adalah 10 (sepuluh) hari kalender sejak awal periode Polis
Selama masa tunggu, jaminan asuransi ini tidak berlaku
Santunan akan dibayarkan meskipun memiliki asuransi kesehatan atau jaminan rawat inap lainnya
Setiap peserta asuransi hanya dapat memiliki 1 (satu) polis asuransi demam berdarah Adira insurance
Asuransi ini berlaku untuk 1 (satu) kali klaim dimana masa pertanggungan polis akan berhenti setelah peserta memperoleh santunan atas klaim
X
Detail Biaya Administrasi
Biaya Administrasi : Rp. 25.000,-
Biaya Materai : Rp. 6000,-
X
Detail Biaya Administrasi
Biaya Administrasi : Rp. 44.000,-
Biaya Materai : Rp. 6.000,-
X
Detail Biaya Administrasi
Biaya Administrasi : Rp. 29.000,-
Biaya Materai : Rp. 6.000,-
X
Batas Maksimal Limit
Comprehensive 1 : Rp. 100,000,000,-
Comprehensive 2 : Rp. 100,000,000,-
TLO : Rp. 50,000,000,-
X
Batas Maksimal Limit
Comprehensive 1 : Rp. 50,000,000,-
Comprehensive 2 : Rp. 50,000,000,-
TLO : Rp. 25,000,000,-
X
Batas Maksimal Limit
Comprehensive 1 : Rp. 50,000,000,-
Comprehensive 2 : Rp. 50,000,000,-
TLO : Rp. 25,000,000,-
X
Own Risk
Penggunaan Untuk Dinas/Pribadi
Kerugian Parsial
Autocilin Garage : RP. 300,000 a.o.a
Bengkel Rekanan ATPM & Non ATPM : RP. 300,000 a.o.a
Kerugian Total : 5% of claim, min RP. 1,000,000
Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es & Tanah Longsor : 10% of claim, min RP. 500,000 a.o.a
Gempa Bumi, Tsunami & Letusan Gunung Berapi : 10% of claim, min RP. 500,000 a.o.a
Huru-hara & Kerusuhan : 10% of claim, min RP. 500,000 a.o.a
*) a.o.a = Per kejadian
X
Own Risk
Penggunaan untuk Komersial
Kerugian Parsial
Autocilin Garage : RP. 400,000 a.o.a
Bengkel Rekanan Non ATPM : Rp. 400,000 a.o.a (ATPM tidak diperkenankan)
Kerugian Total : 5% of claim, min Rp.1,000,000
Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es & Tanah Longsor : 10% of claim, min Rp. 500,000 a.o.a
Gempa Bumi, Tsunami & Letusan Gunung Berapi : 10% of claim, min Rp. 500,000 a.o.a
Huru-hara & Kerusuhan : 10% of claim, min Rp. 500,000 a.o.a
*) a.o.a = Per kejadian
X
AUTOCILLIN CLASSIC COMPREHENSIVE 1
Coverage
Comprehensive
Feature
New For Old
STNK Renewal Service
Personal Effect : max Rp 2.000.000,-
Car Rental Fee
Autocillin Garage
Bengkel Non ATPM Autocillin
Towing Car (khusus Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Semarang, Palembang, Makassar, Medan)
ERA (khusus Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Medan)
Maksimum total santunan yang diberikan adalah Rp 5,000,000.-/orang
Masa tunggu (waiting period) adalah 10 (sepuluh) hari kalender sejak awal periode Polis
Selama masa tunggu, jaminan asuransi ini tidak berlaku
Santunan akan dibayarkan meskipun memiliki asuransi kesehatan atau jaminan rawat inap lainnya
Setiap peserta asuransi hanya dapat memiliki 1 (satu) polis asuransi demam berdarah Adira insurance
Asuransi ini berlaku untuk 1 (satu) kali klaim dimana masa pertanggungan polis akan berhenti setelah peserta memperoleh santunan atas klaim
X
DATA ASURANSI
Data Diri
Nama
ansawi
Email
teset@gmail.com
Telepon
+621234567890
Alamat
Jalan Kayu Manis
Data Asuransi
Peserta Asuransi 1
Nama
test
Tempat Lahir
Tanggal Lahir
1999-11-17
X
Detail Premi Wilayah 1: Sumatera & Kepulauannya
COVERAGE
RATE
Total Loss Only
2.10%
Personal Accident (Pengemudi)
Medical Expense
0.50%
Total Rate
2.60%
COVERAGE
RATE
Total Loss Only
2.10%
Personal Accident (Pengemudi)
Medical Expense
TDK ADA
Total Rate
2.10%
X
Detail Premi Wilayah 2 : Jakarta, Banten, Jabar
COVERAGE
RATE
Total Loss Only
2.15%
Personal Accident (Pengemudi)
Medical Expense
0.50%
Total Rate
2.65%
COVERAGE
RATE
Total Loss Only
2.15%
Personal Accident (Pengemudi)
Medical Expense
TDK ADA
Total Rate
2.15%
X
Detail Premi Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2
COVERAGE
RATE
Total Loss Only
0.80%
Personal Accident (Pengemudi)
Medical Expense
0.50%
Total Rate
1.30%
COVERAGE
RATE
Total Loss Only
0.80%
Personal Accident (Pengemudi)
Medical Expense
TDK ADA
Total Rate
0.80%
X
ASURANSI MIKRO ASURANSIKU
X
ASURANSI MIKRO RUMAHKU
X
ASURANSI MIKRO WARISANKU
X
ASURANSI MIKRO STOP USAHA GEMPA TSUNAMI
X
ASURANSI MIKRO STOP USAHA ERUPSI
X
Own Risk
Penggunaan Untuk Dinas/Pribadi
Klaim Total Loss Accident : Rp. 300.000
Klaim Total Loss Stolen : 5% of Claim minimum Rp. 300.000
Penggunaan Untuk Dinas/Pribadi
Klaim Total Loss Accident : 5% of Claim
Klaim Total Loss Stolen : 5% of Claim minimum 300.000
X
MOTOPRO
Coverage TSI <= 50 Juta
Total Loss Only : 100% TSI
Personal Accident (Pengemudi) : Max 100% of TSI
Medical Expense : Max 10% of TSI
Coverage TSI > 50 Juta
Total Loss Only : 100% TSI
Selamat datang di asuransiadira.com Layanan (24/7) ADIRA CARE siap membantu Anda!
Adira Insurance menggunakan cookies untuk memberikan pengalaman yang terbaik. Dengan mengunjungi website ini, Anda menyetujui untuk memasang cookies pada perangkat anda. Dan Anda dapat mengatur kondisi untuk penyimpanan dan akses cookies pada setelan privasi pada browser anda.
Asuransi Rumah Tinggal dari Adira Insurance memberikan jaminan terhadap rumah tempat tinggal Anda termasuk dengan isi rumah tersebut yang Anda daftarkan bila terjadi kebakaran atau pencurian dengan paksaan. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan jaminan kecelakaan diri bagi anggota keluarga di rumah tempat tinggal tersebut akibat kebakaran yang terjadi.
Terdapat produk Asuransi Rumah Tinggal Konvensional dan Syariah. Dan untuk pembelian Asuransi Rumah Tinggal Syariah bisa menghubungi Adira Care 1500 456.
PILIHAN PAKET
Asuransi Rumah Tinggal dari Adira Insurance memiliki pilihan 2 (dua) paket sesuai dengan kebutuhan akan kelebihan perlindungannya.
MANFAAT & JAMINAN
FLEXAS (Fire, Lightning, Explosion, Falling Air Craft, & Smoke)
Menjamin risiko-risiko:
Kebakaran (Fire) yang disebabkan dan diakibatkan oleh ketidak hati-hatian tertanggung, menjalarnya api, hubungan arus pendek, dan kebakaran oleh benda lain.
Petir (Lightning) yang menyebabkan kerusakan langsung. Menjamin pula untuk mesin listrik, peralatan listrik atau elektronik dan instalasi listrik yang terbakar akibat petir.
Ledakan (Explosion) yang berasal dari harta benda yang dijamin pada Polis ini.
Kejatuhan Pesawat Terbang (Falling Air Craft) yang menimpa harta benda dan bangunan yang dijamin pada polis.
Asap (Smoke) yang berasal dari kebakaran harta benda yang dijamin pada Polis ini.
Kerusuhan, Pemogokan, dan Kerusakan Akibat Perbuatan Jahat (RSMD) : Menjamin atas kerugian atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan, yang secara langsung disebabkan oleh Kerusuhan, Pemogokan, dan Perbuatan Jahat.
Burglary (Kebongkaran) : Menjamin harta benda di dalam rumah yang mengalami kehilangan atau kerusakan yang diakibatkan oleh pembongkaran atau pencurian secara paksa dan/atau dengan kekerasan.
Theft following fire (Pencurian – Mengikuti risiko kebakaran) : Menjamin kerugian atas kehilangan harta benda yang dipertanggungkan saat terjadinya kebakaran.
Personal Accident 24 Jam : Memberikan santunan atas kematian atau cacat tetap keseluruhan yang disebabkan suatu kecelakaan dimanapun, kapanpun dan akibat apapun.
Personal Accident Following Fire : Memberikan santunan atas kematian atau cacat tetap keseluruhan yang diakibatkan oleh risiko kebakaran.
Tanggung Jawab Terhadap Pihak Ketiga (TPL) : Menjamin kerugian cedera badaniah atau kerusakan harta benda pada pihak ketiga (bukan keluarga ataupun orang yang bekerja pada tertanggung) atas kecelakaan yang terjadi secara tidak disengaja di dalam rumah ataupun pekarangan tertanggung.
FITUR TAMBAHAN
Medical Expenses Following Fire(Biaya Pengobatan Akibat Kebakaran) : Memberikan penggantian biaya medis/pengobatan karena terjadinya risiko kebakaran.
Impact of Vehicle(Tertabrak Kendaraan) : Menjamin atas kerugian yang disebabkan oleh benturan fisik terhadap bangunan, yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor yang bukan milik tertanggung ataupun orang yang tinggal di rumah tertanggung.
Fire Brigade Fee(Biaya Regu Pemadam Kebakaran) : Penggantian biaya regu pemadam kebakaran untuk mengurangi menjalarnya kebakaran.
Removal of Debris Fee(Biaya Pembersihan Puing) : Penggantian biaya pembersihan dan pembongkaran puing atas hancurnya/rusaknya bangunan dan barang- barang yang dijamin di dalam polis ini.
Accidental Damage(Bangunan) : Menjamin atas kerugian yang disebabkan oleh benturan fisik terhadap bangunan yang diakibatkan oleh pohon dan bangunan tetangga. Pengecualian akibat angin topan dan badai tidak berlaku untuk jaminan ini.
Home Rental Fee (Biaya Uang Sewa Rumah) : Memberi penggantian biaya uang sewa untuk tempat tinggal sementara, untuk waktu yang dianggap cukup untuk melakukan perbaikan atau pemulihan kembali atas kerugian atau kerusakan bangunan yang dipertanggungkan.
Professional Fee (Biaya Profesional) : Memberikan penggantian biaya arsitek, surveyor dan konsultan manajemen bangunan untuk perencanaan, spesifikasi, kuantitas, penawaran dan pengawasan yang perlu dalam pembangunan kembali. Tidak termasuk biaya-biaya dalam mempersiapkan klaim.
PEMBELIAN VIA ONLINE
Saat ini Anda dapat membeli Produk Asuransi Rumah secara langsung via Web Adira (online). Cukup dengan melakukan login atau register di Web Adira ini, dan pilih Produk Asuransi Rumah. Berikut ini cara pembelian via Web Adira :
Register atau Login pada Web Adira. Pastikan account Login Anda telah aktif dan dapat digunakan.
Pilih Produk Asuransi Rumah dan pilih salah satu dari paket tahun yang ada.
Masukkan Data Diri (pembeli) dan juga Data Peserta / Pemilik Polis Asuransi Rumah.
Lalu pastikan data sudah sesuai.
Lakukan pembayaran via online di web Adira langsung dengan nominal sejumlah produk yang Anda inginkan.
Ketika transaksi berhasil di Web Adira, Anda akan langsung segera mendapatkan E-Polis Asuransi Rumah langsung ke alamat email yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
Anda ingin melakukan pembelian secara online ? Klik tombol di bawah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk ini silahkan hubungi Adira Care 1500 456 atau kantor representative kami terdekat. Anda juga dapat menghubungi kami melalui menu "Hubungi" pada web ini.